Minggu, 18 September 2011

Moral Hukum yang Tercoreng


Oleh: Frederikus Prima Dikiman




  Negara kita benar-benar berada dalam keadaan krisis yang sangat parah. Bukan karena krisis ekonomi yang dilanda, atau dampak dari radiasi nuklir di Jepang.
   Tetapi, negara kita juga mengalami krisis HUKUM juga. Kenapa tidak, negara kita yang dikatakan Negara Hukum telah jatuh dalam lubang yang digalinya sendiri.
   Coba kita bayangkan, hukum yang dikatakan adil dan obyektif kini bisa menjadi barang yang dibeli. Kenapa tidak, hukum bukanlah menjadi barang bersama, melainkan milik orang berduit saja, atau dalam bahasa gaulnya kalangan “The Have”.

   Kita ambil contoh saja; kita pernah mendengar tentang kasus pengambilan tiga buah coklat yang telah jatuh dari pohon yang dilakukan oleh seorang nenek. Ia dijatuhi hukuman beberapa bulan penjara kemudian dibebaskan karena dukungan moril dari berbagai pihak.
   Kasus berikutnya, ambil contoh kasusu Gayus Tambunan. Dimana ia dengan bebas melancong ke berbagai daerah bahkan sampai ke luar negeri. Padahal ia telah melakukan korupsi uang sebanyak miliaran rupiah. Ini jelas terlihat adanya praktek suap yang terjadi antara Gayus dan para aparat hukum.
   Ini akan membawa dampak buruk bagi citra hukum di negara kita.
   Dari kedua contoh diatas, dengan sendirinya kita bisa menarik kesimpulan, bagaimana implikasi dari penggunaan hukum di negara kita.
   Dari masalah diatas, muncul sebuah pertanyaan, apakah suasana hukum seperti ini akan bisa membangun negeri kita yang notabene adalah negara sedang berkembang? Tentu saja tidak, karena bisa saja dapat mengecewakan para investor asing yang ingin berinvestasi di negara kita.
   Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama membangun sebuah negara yang benar-benar menerapkan hukum secara obyektif. Mulailah dari kita sendiri. IT’S IN ME.
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar