Selasa, 27 September 2011

APAKAH KORUPSI SUDAH MENJADI HAL YANG LUMRAH?


   Kalau berbicara tentang korupsi, sering sekali respons dari kebanyakan masyarakat hanya datar-datar saja, bahkan ada yang menganggap biasa. Berbeda apabila kita berbicara tentang seorang pencopet atau maling ayam yang tertangkap, maka hujatan dan sumpah serapah terhadap pencopet dan maling tersebut akan berhamburan. Mengapa hal tersebut dapat terjadi? Karena sebagian besar masyarakat kita tidak menyadari dan tidak pernah dididik bahwa sebenarnya uang yang dicuri oleh para koruptor tersebut adalah miliknya juga.

   Sudah saatnya rakyat di negeri ini diberi pendidikan dan pengetahuan tentang akibat dari perbuatan korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Perbuatan korupsi dapat menyengsarakan dan merugikan banyak orang, bukan hanya sekarang, tetapi anak cucu kita. Oleh karena itu, untuk memberantas korupsi dari negara ini atau sekurang-kurangnya dapat ditekan sampai tingkat serendah mungkin perlu diperhatikan beberapa hal berikut.
1.     Kontrol sosial dari masyarakat, yang menyadari bahwa perbuatan korupsi merugikan semua orang. Selain itu, korupsi uang negara adalah perbuatan jahat yang direncanakan dan menyengsarakan rakyat. Ditekankan pula bahwa, perbuatan korupsi adalah perbuatan manusia bejat serta tidak bermoral.
2.     Sistem hukum yang berlaku, handaknya dalam pelaksanaan system hukum negara kita tidak ada perbedaan perlakuan dalam bentuk apa pun dan terhadap siapa pun. Contoh, seorang pencuri ayam tertangkap masuk tahanan, sang pejabat yang terbukti melakukan korupsi juga segera dimasukkan dalam tahanan.
3.     Saluran terbuka untuk masyarakat, sering masyarakat mengetahui tentang adanya perbuatan korupsi, tetapi tidak tahu harus melapor ke mana dan kepada siapa selain mereka ketakutan akan dijadikan saksi yang akan merepotkan dirinya. Oleh karena itu, diperlukan adanya akses langsung dari masyarakat luas kepada pihak yang betul-betul dapat menjamin dan melindungi pelapor serta menindaklanjuti laporan tersebut, sehingga tidak menciptakan sikap masa bodoh dari masyarakat.
4.     Sistem pendidikan, menanamkan kepada anak didik tentang hak dan kewajiban warga negara atas negaranya, serta menanamkan rasa memiliki negara ini, dengan mengajarkan apa yang dimaksud dengan korupsi dan akibatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar