Selasa, 20 Desember 2011

Perkembangan Pemerintahan Setelah Pemilihan Umum 1955

   Keadaan politik setelah pemilihan umum 1955 di bidang pemerintahan terjadi ketegangan-ketegangan akibat banyaknya mutasi yang dilakukan di beberapa kementrian, seperti pada kementrian dalam negeri, kementrian luar negeri, dan kementrian perekonomian. Hal-hal itu menjadi salah satu factor desakan agar perdana menteri mengembalikan mandatnya. Akhirnya pada tanggal 8 Maret 1956, Kabinet Burhanuddin Harahap jatuh. Pada tanggal 8 Maret itu juga Presiden Soekarno langsung menunjuk Ali Sastroamiodjojo untuk membentuk kabinet baru. Pada tanggal 20 Maret 1956, secara resmi diumumkan kabinet baru yang disebut Kabinet Ali Sastroamiodjojo II.

   Kabinet yang baru berdiri ini mendapat kepercayaan penuh dari Presiden Soekarno. Hal ini terlihat dari pidatonya di depan parlemen pada tanggal 26 Maret 1956 yang menyebutkan bahwa kabinet ini sebagai titik tolak periode perencanaan dan investasi. Namun, Kabinet Ali Sastroamidjojo II pun tidak luput dari berbagai kesulitan. Salah satunya adalah berkobarnya semangat anti-China di masyarakat dan adanya kekacauan di beberapa daerah.
   Sementara itu, Presiden Soekarno tanggal 3 Mei 1956 menandatangani Undang-Undang Pembatalan KMB. Hal ini menimbulkan permasalahan baru, yaitu tentang nasib modal Belanda yang ada di Indonesia. Ada anjuran untuk menasionalisasi atau mengambil ahli perusahaan-perusahaan milik Belanda itu. Sebagian besar anggota kabinet menolak tindakan tersebut. Banyak orang Belanda yang menjual perusahaan-perusahaannya terutama kepada orang-orang China, karena pada umumnya, mereka itulah yang memiliki uang. Orang-orang China memang sudah sejak lama memiliki kedudukan ekonomi yang kuat dalam perekonomian Indonesia. Hal itulah yang menyebabkan pada tanggal 19 Maret 1956 Mr. Assaat di depan Kongres Nasional Importir Indonesia di Surabaya menyatakan bahwa pemerintah perlu mengeluarkan peraturan-peraturan yang melindungi pengusaha-pengusaha nasional. Hal ini penting, karena pengusaha Indonesia tidak mampu bersaing dengan pengusaha-pengusaha nonpribumi, khususnya orang China. Pernyataan Mr. Assaat ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat, maka lahirlah Gerakan Assaat di mana-mana. Menanggapi gerakan itu, pemerintah mengeluarkan pernyataan pemerintah melalui Menteri Perekonomian Burhanuddin (NU), bahwa pemerintah akan memberikan bantuan terutama pada perusahaan-perusahaan yang seratus persen diusahakan oleh orang-orang Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar