Selasa, 20 Desember 2011

Merebut Kembali Irian Barat

   Meskipun wilayah-wilayah negara Indonesia yang sempat dijadikan negara boneka bentukan Belanda telah kembali ke pangkuan negara kesatuan, tetapi wilayah RI belum sepenuhnya utuh, karena Irian Barat masih dikuasai oleh Belanda. Untuk itu, pemerintah RI berupaya untuk merebut kembali Irian Barat. Berbagai cara ditempuh agar Irian Barat menjadi bagian dari Indonesia.

Perjuangan Diplomasi  Usaha membebaskan Irian Barat melalui jalan diplomasi telah dimulai sejak kabinet pertama dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (1950). Namun, usaha itu selalu mengalami kegagalan. Pada masa pemerintahan kabinet Ali Sastroamidjojo I masalah Irian Barat dibawa ke forum PBB. Namun, usaha itu pun belum membuahkan hasil.

   Setelah pemilihan umum tahun 1955, Kabinet Ali Sastroamidjojo II membatalkan seluruh persetujuan yang termuat dalam KMB. Selanjutnya pada hari ulang tahun Republik Indonesia yang ke-11 (17 Agustus 1956) diresmikan pembentukan Propinsi Irian Barat dengan ibu kotanya Soa Siu di Tidore. Zainal Abidin Syah diangkat menjadi gubernur Irian Barat yang pertama. Pada tanggal 17 Agustus 1960, Pemerintah Republik Indonesia menyatakan pemutusan hubungan diplomatic dengan kerajaan Belanda.

Konfrontasi Ekonomi  Dalam bidang perekonomian, pemerintah Republik Indonesia melaksanakan konfrontasi terhadap segala aktivitas perekonomian Belanda berkaitan dengan masalah Irian Barat. Pada tanggal 18 November 1957, diadakan rapat umum di Jakarta, kemudian dilanjutkan dengan aksi mogok para buruh yang bekerja pada perusahaan-perusahaan Belanda. Kemudian terjadi aksi pengambilalihan asset perusahaan milik Belanda di Indonesia. Bank Escompto diambil alih oleh pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 9 Desember 1957, kemudian Netherlandsche Handel Maatschappij NV diubah menjadi Bank Dagang Negara. Pengambil alihan semua perusahaan milik Belanda yang dilakukan oleh pihak Indonesia semakin memperlemah kedudukan Belanda di Irian Barat.

Tri Komando Rakyat (TRIKORA)  Pada tanggal 19 Desember 1961 Presiden Soekarno mengeluarkan suatu perintah dalam rangka perjuangan pembebasan Irian Barat. Pemerintah itu kemudian terkenal dengan sebutan Tri Komando Rakyat (Trikora) yang isinya sebagai berikut.
1.     Gagalkan pembentukkan Negara Papua bikinin colonial Belanda.
2.     Kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat Tanah Air Indonesia.
3.     Bersiaplah untuk mobilisasi umum mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air Indonesia.
Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera)  Sebagai bagian dari Perjanjian New York, sebelum akhir tahun 1969 Indonesia wajib menyelenggarakan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) di wilayah Irian Barat. Pepera dilaksanakan pada Juli 1969. Hasil dari Pepera menyatakan bahwa masyarakat Irian Barat masih tetap menginginkan bersatu dengan Republik Indonesia. Hasil Pepera dibawa ke New York untuk disampaikan dalam Sidang Umum PBB. Pada tanggal 19 November 1969, Sidang Umum PBB menerima dan menyetujui hasil Pepera.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar